Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan

Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. (Foto: RIcardo/JPNN)

Diketahui sebelumnya, rizieq shihab divonis 8 bulan penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan di Petamburan, pada sidang agenda pembacaan vonis yang digelar Kamis (27/5).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar hakim memvonis Habib Rizieq 2 tahun penjara.

Sementara untuk kasus Megamenung, vonis menjatuhkan hukuman Rp20 juta subsider 5 bulan penjara.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis Rendah, Jangan Senang Dulu! Masih Ada...

Dalam putusannya, Hakim membacakan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara ini.

Habib Rizieq juga dianggap sebagai tokoh agama yang dikagumi sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada umat Islam ke depannya.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Tokoh NU Bela Habib Rizieq, Bikin Geleng Kepala!

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya