Mendadak Pegawai KPK Ini Beber Firli Bahuri, Isinya Mengejutkan

Mendadak Pegawai KPK Ini Beber Firli Bahuri, Isinya Mengejutkan - GenPI.co
Mendadak Pegawai KPK Ini Beber Firli Bahuri, Isinya Mengejutkan - Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Tidak ada pembahasan TWK," tegas Tri Artining Putri.

Menurut Tri Artining Putri, usul mengenai TWK baru muncul pada rapat 25 Januari 2021 atau hanya dua hari sebelum Peraturan Komisi disahkan.

"Diduga kuat tanggal 25 Januari ini keluar usulan dari Bapak Ketua KPK Firli Bahuri," ungkapnya.

BACA JUGA:  Anggota DPD RI Blak-blakan Habib Rizieq: Astaga...

Selanjutnya, pada 26 Januari 2021, Tri Artining Putri mengatakan Firli Bahuri diduga pergi sendiri ke kementerian terkait untuk memastikan bahwa TWK masuk ke dalam Perkom yang akan disahkan.

Tri Artining Putri menganggap itu aneh, sebab biasanya untuk pengesahan peraturan komisi hanya dihadiri oleh pejabat struktural.

BACA JUGA:  Mendadak Anak Buah SBY Bongkar Fakta Mengejutkan: PDIP Malu Kalah

"Biasanya proses pemasukan ini dilakukan jajaran teknis, tapi Bapak Komisaris Jenderal Firli Bahuri memilih pergi sendiri untuk memastikan klausul tentang TWK itu bisa masuk," ungkapnya.

Keesokan harinya, atau pada 27 Januari 2021, Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 diteken.

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Setelah Makan Pare Jangan Mengonsumsi Ini

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pegawai yang ingin menjadi ASN harus mengikuti TWK yang dilakukan antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya