Refly Harun Ambil Ancang-Ancang, Gugat Presidential Threshold!

Refly Harun Ambil Ancang-Ancang, Gugat Presidential Threshold! - GenPI.co
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: JPNN.com/GenPI.co

“Komposisi-komposisi hakimnya terlihat betul bersama dalam satu arus kekuasaan. Ya, wajar saja sih sebenarnya, karena rata-rata mereka ditunjuk oleh kekuasaan yang sama dan sekarang sudah diberikan renumerasi yang luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, dalam tanda kutip, para hakim diberikan gratifikasi yang luar biasa, yakni, perpanjangan masa jabatan hingga 15 tahun.

“Saya tidak tahu mau memulai perjuangan dari mana untuk memutus presidensial threshold ini. Mudah-mudahan Mattalitti mau mempelopori mengajukan kembali judicial review atau melobi DPR agar pasal tentang presidensial threshold dihapuskan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Soal Capres-Cawapres, Refly Harun Sebut Ada 3 Duet Maut di 2024

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya