Banding Jaksa di Kasus Rizieq, Akademisi Ingatkan Hal Genting

Banding Jaksa di Kasus Rizieq, Akademisi Ingatkan Hal Genting - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (Foto: JPNN.com)

GenPI.co - Mengamati dinamika proses hukum Habib Rizieq Shihab di mana jaksa mengajukan banding atas atas vonis hakim, Akademisi politik Philipus Ngorang pun buka suara.

Dia menegaskan bahwa para hakim dan jaksa tak boleh mengambil pertimbangan yang didasari unsur politik.

Menurutnya, seorang hakim atau jaksa harus bisa mengambil keputusan yang benar-benar murni hukum.

BACA JUGA:  Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Rizieq Juga! Jadi Barang itu

“Kalau pertimbangan politis, sudah dipastikan akan seperti itu. Jadi, vonisnya bukan lagi hukum murni. Mereka itu lembaga peradilan, bukan lembaga politik,” ujarnya kepada GenPI.co.

Ngorang mengatakan bahwa lembaga politik pasti akan memikirkan kekuatan atau kekuasaan dari pihak tertentu.

BACA JUGA:  Terkait Dana Palestina, Ustaz Adi Hidayat Harus Jawab ini!

Oleh karena itu, lembaga hukum dan peradilan memiliki kewajiban serta peran yang sangat berbeda dengan lembaga politik.

“Lembaga peradilan itu tentu tak boleh memihak pada lembaga politik tertentu,” katanya.

BACA JUGA:  Ade Armando Blak-blakan Sebut Ustaz Adi Hidayat Lebay

Ngorang memaparkan bahwa kondisi serupa terjadi di dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri) tentang seragam siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya