Pakar Beber Tujuan Wacana Presiden 3 Periode Kembali Mencuat

Pakar Beber Tujuan Wacana Presiden 3 Periode Kembali Mencuat - GenPI.co
Manuver Sukarelawan Ini Bisa Bikin Jokowi Semringah, Buktinya...(Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Akademisi politik Kris Nugroho Nugroho turut memberikan pandangannya terkait Referendum Terbatas Konstitusi 1945 di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait wacana presiden tiga periode.

Pemimpin Komite Penyelenggara Referendum Terbatas Konstitusi 1945 NTT Pius Rengka mengatakan bahwa referendum itu tak melanggar konstitusi dan mampu memuliakan kedaulatan rakyat.

Kris pun memaparkan apa itu referendum dan bagaimana hal itu tak bisa digunakan dengan alasan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:  Isu Presiden 3 Periode PDIP, Pakar: Jangan Ulang Orde Baru!

Sesuai dengan tujuannya, jawaban dari referendum itu adalah setuju atau tidak setuju dengan periodesasi presiden 3 periode.

“Referendum itu adalah keputusan untuk menyatakan setuju atau tidak setuju dari suatu keputusan politik yang diprakarsai dari rakyat,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (2/6/2021).

BACA JUGA:  Akademisi Beber Referendum Presiden 3 Periode di NTT: Ancaman...

Oleh karena itu, jika argumen dari referendum itu adalah untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, maka logikanya tak sejalan.

“Argumen itu tak sejalan, karena hal itu tak akan mengembalikan kedaulatan rakyat. Sebab, referendum itu akan memperpanjang jabatan presiden yang bertentangan dengan konstitusi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Rencana Presiden 3 Periode Terus Menguat, Pakar Beber Risikonya

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Airlangga itu mengatakan bahwa tak ada tujuan lain dari referendum itu selain untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya