
Jika tidak dibayar, subsider kurungan yang mesti dijalani HRS ialah penjara selama lima bulan.
Adapun, untuk kasus Petamburan, majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana kurungan delapan bulan.(*)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Tuntutan Jaksa: Maling...
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News