"Nah, sekarang kita buka data siapa yang ngobral-ngobral tanah itu? Kita ini cuma kebagian limbahnya,” beber Mahfud.
Dia mengatakan itu untuk membantah tuduhan bahwa asing telah menguasai 70 persen tanah . Sementara negara hanya kebagian 30 persen saja.
Mahfud MD juga menambahkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah dberikan izin HPH seperti di era sebelumnya.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: 2 Tokoh Jumpa di Bawah Patung Bung Karno, Gerindra Sebut Sinyal
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News