Mahfud MD Blak-blakan Sudah Direstui Jokowi, Wow Ternyata...

Mahfud MD Blak-blakan Sudah Direstui Jokowi, Wow Ternyata... - GenPI.co
Mahfud MD Blak-blakan Sudah Direstui Jokowi, Wow Ternyata...(Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak mengaku telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan di YouTube Channel Kemenko Polhukam,

Menurut Mahfud MD, revisi UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital.

BACA JUGA:  Pernyataan Din Syamsuddin Sungguh Mencengangkan: Bertobatlah...

Sedangkan jangka panjang, pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik.

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan yang menyangkut substansi," jelas Mahfud MD, Selasa (8/6).

BACA JUGA:  7 Khasiat Tape Singkong Sangat Mengejutkan, Rugi Kalau Tak Suka

Mahfud MD membeberkan, ada empat pasal yang akan direvisi. Revisi untuk menghilangkan multitafsir atas pemberlakuan pasal itu, yang sering disebut dengan pasal karet.

"Ada 4 pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36. Ditambah satu pasal, pasal 45 C," ungkap Mahfud MD.

Pasal-pasal tersebut, kata Mahfud, kerap diminta publik untuk direvisi. Sebab, sejumlah pasal menimbulkan diskriminasi dalam penerapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya