Mahfud Galak, Anak Buah Pangeran Cikeas Dibilang Ngawur

Mahfud Galak, Anak Buah Pangeran Cikeas Dibilang Ngawur - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram/mahfudmd)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD terlihat galak. Dia buka suara soal tudingan terlibat dalam menghapus pasal penghinaan kepada presiden saat menjadi Ketua MK. Anak buah Pangeran Cikeas dibilang ngawur.

Diketahui sebelumnya, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman ikut menyinggung saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Saat itu, dia mengatakan jika SBY tidak bisa melaporkan orang yang menghina dengan ungkapan kerbau pada 2010 silam.

BACA JUGA:  Mahfud MD Skakmat Anak Buah AHY, Menohok Banget

Hal tersebut dikarenakan pasal penghinaan presiden telah dihapus Mahkamah Konstitusi saat dipimpin Mahfud MD.

“Agak ngawur. Penghapusan Pasal penghinaan kepada Presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK. Saya jadi hakim MK April 2008,” cuitnya dalam akun Twitternya, Kamis (10/6/2021). 

BACA JUGA:  Menteri Yasonna Sindir AHY, Demokrat Naik Pitam

Dia juga menjelaskan perihal proses revisi RUU KUHP yang kembali memasukkan pasal soal penghinaan presiden.

“Sebelum saya jadi Menko RKUHP sudah disetujui DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR,” jelasnya. 

BACA JUGA:  M Qodari Bandingkan AHY dan SBY, Analisisnya Mengejutkan!

Karena itu, dirinya pun meminta kepada para politisi untuk menolak adanya pasal karet tersebut untuk berjuang di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya