Kehebatan KPK Kini Tinggal Kenangan, Efek Ke Masyarakat Dahsyat

Kehebatan KPK Kini Tinggal Kenangan, Efek Ke Masyarakat Dahsyat - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi menilai bahwa pemerintah Indonesia saat ini berniat untuk memberantas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Rochendi, tidak ada alasan bagi pegawai KPK untuk berubah status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, KPK harusnya adalah lembaga independen non-pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

BACA JUGA:  Seenaknya kepada KPK, Komnas HAM Diskakmat Ferdinand

“Kalau pegawainya jadi ASN, itu artinya dia berada di bawah eksekutif. Kalau KPK berada di bawah eksekutif, itu artinya KPK harus tunduk dengan apa kata pemerintah,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (10/6/2021).

Rochendi menambahkan bahwa kini kebijakan pemerintah jadi tak bisa lagi dipantau oleh KPK.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kepala BKD Jawa Barat Yerry Yanuar

“Kalau pemerintah sudah tak bisa dikontrol, itu artinya pemerintahan Jokowi sudah menjadi totaliter,” kata dia.

Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi akan sangat sulit untuk dilakukan setelah peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Deretan Artis yang Pernah Masuk Radar KPK, Nomor 2 Bikin Kaget

“Pemberantasan korupsi akhirnya seperti jauh panggang dari api. KPK akhirnya cuma jadi aksesoris saja,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya