Adapun, rinciannya ialah Rp 10,22 triliun untuk belanja barang. Sedangkan, Rp 18,32 untuk keperluan belanja modal.
Tambahan anggaran ini diklaim akan mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, dan sabhara.
Lalu, pengamanan destinasi wisata, ibu kota negara baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.(*)
BACA JUGA: Anggaran Belanja Polri Angkanya Fantastis, Pengamat: Tidak Tepat
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News