
Seperti diketahui, DPR RI melakukan revisi UU Otsus Papua jelang berakhirnya pemberlakuan UU tersebut pada tahun ini.
Namun, dalam revisi itu, hanya dua pasal yang menjadi fokus perhatian, yakni Pasal 34 mengenai dana Otsus dan Pasal 76 tentang pemekaran wilayah.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News