Jadi Profesor Kehormatan, Begini Problematika Gelar Baru Megawati

Jadi Profesor Kehormatan, Begini Problematika Gelar Baru Megawati - GenPI.co
Megawati Soekarnoputri. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung membeberkan problem dari pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Presiden Kelimat RI Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan RI.

Menurutnya, gelar profesor kehormatan harus diusulkan oleh pihak luar ke sebuah kampus.

“Jadi, bukan pihak dari dalam kampus yang mengusulkan,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (12/6).

BACA JUGA:  Jiwa Miskin Meronta Melihat Harta Kekayaan Megawati, Wow Banget

Rocky mengatakan bahwa untuk mencapai gelar tersebut, seseorang harus memenuhi persyaratan yang jumlahnya tidak sedikit.

“Tak hanya itu, bahkan ada asesor khusus, mungkin sekitar lima orang yang sangat ahli,” katanya.

BACA JUGA:  Jokowi dan Megawati Saling Memuji, Top

Sementara itu, Megawati hanya diusulkan oleh satu orang, yaitu rektor Universitas Pertahanan RI.

Lebih lanjut, filsuf itu mengatakan bahwa gelar profesor di Indonesia seakan-akan adalah barang mewah, padahal itu bukan gelar akademik.

BACA JUGA:  Angin Segar Buat Megawati, Ruhut Sitompul: Sukses Terus

“Orang sekolah itu dapatnya cumas S1, S2, dan S3 saja. Nggak ada orang sekolah untuk dapat gelar profesor. Profesor itu hanya jabatan untuk dosen luar biasa, karena itu disebut guru besar,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya