Kepala BNPT Beri Penjelasan soal Label Teroris KKB, Simak Ya!

Kepala BNPT Beri Penjelasan soal Label Teroris KKB, Simak Ya! - GenPI.co
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: Antara/Evarianus Supar

GenPI.co - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar buka suara terkait pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.
 
Ia mengatakan, pelabelan tersebut tidak serta-merta ditujukan kepada warga pada umumnya. 
 
Namun, spesifik dilekatkan kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan berdampak menimbulkan ketakutan, terutama kekerasan menggunakan senjata api.
 
Sebab, penggunaan senjata api bagi masyarakat sipil merupakan sebuah pelanggaran hukum serius, apalagi jika digunakan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

"Dalam hal ini karena kita sudah punya UU Terorisme maka hukum itulah yang diberlakukan," ujar Boy Rafli di Timika, Papua, Sabtu (12/6). 
 
Boy juga mengatakan, penanganan KKB sebagai kelompok teroris tetap berjalan dalam konteks penegakan hukum, di mana terdapat unsur kepolisian dibantu oleh TNI. 
 
"Mengingat kita sudah memiliki hukum terorisme maka hukum itulah yang dipakai," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim yang akan melaksanakan penegakan hukum kepada KKB sebagai kelompok teroris adalah aparat penegak hukum yang sudah ada yaitu kepolisian dibantu unsur TNI. 
 
UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga mengatur adanya unsur perbantuan TNI kepada kepolisian dalam rangka penanggulangan kejahatan terorisme di Tanah Air.

BACA JUGA:  Kabin Polri Blak-blakan Soal KKB Papua, Harap Disimak

Lebih lanjut, Boy juga menegaskan bahwa BNPT tidak memiliki rencana untuk membangun kantor perwakilan di Papua.

"BNPT hanya ada di tingkat pusat saja dan saat ini fokus pada upaya-upaya pencegahan," kata mantan Kapolda Papua ini. (Antara/jpnn)

BACA JUGA:  Detik-detik Pertempuran 3 Jam Melawan Teroris KKB di Ilaga

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya