
10. Terdakwa HRS:
Laporan rekam medis pasien sudah disampaikan secara online dan real time ke Dinkes Kota Bogor dan Kemenkes RI sejak H+1 oleh Bagian Rekam Medis RS Ummi sesuai dengan aturan.
Laporan hasil tes PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan real time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada 27 November 2020.
BACA JUGA: Akhirnya Ganjar Pranowo Akui Dapat Perintah Khusus Jokowi, Wow
Jadi laporan tersebut bukan langsung ke Wali Kota atau ke Satgas COVID-19, karena Satgas COVID tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari rumah sakit.
Adapun laporan hasil PCR pasien ke Dinkes Kota Bogor baru disampaikan pada 16 Desember 2020 karena berkas pasien tersebut diambil petugas penyidik Kepolisian Polresta Bogor akibat laporan Bima Arya cs tanggal 28 November 2020, dan baru dikembalikan kurang-lebih dua minggu kemudian.(*)
BACA JUGA: Akademisi: Juli Bisa Jebol, Pemerintahan Jokowi Sangat Berbahaya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News