Pernyataan Bima Arya Bongkar Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan

Pernyataan Bima Arya Bongkar Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan - GenPI.co
Pernyataan Bima Arya Bongkar Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Ratusan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor untuk mengawal dialog antara Wali Kota Bogor Bima Arya bersama perwakilan simpatisan HRS.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan dirinya bersama Forkopimda Kota Bogor bersedia melakukan dialog bersama perwakilan simpatisan HRS dalam jumlah terbatas, yaitu maksimal 10 orang sebagai upaya menjaga protokol kesehatan.

Menurut Bima Arya, ketika aksi demo simpatisan HRS yang menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) di Balai Kota Bogor, Habib Mahdi menghubunginya melalui telepon seluler untuk menyampaikan niatnya, yaitu berdialog.

BACA JUGA:  Akhirnya Ganjar Pranowo Akui Dapat Perintah Khusus Jokowi, Wow

"Kapolresta Bogor Kota dan Forkopimda Kota Bogor tadi malam telah berkoordinasi dengan Habib Mahdi Assegaf mengenai persiapan dialog dengan perwakilan massa. Maksimal 10 orang di Gedung DPRD Kota Bogor untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di tengah Kota," kata Bima Arya dalamm keterangannya, Jumat (11/6).

Sementara itu, Bima Arya dengan tegas membantah pernyataan atas nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam kasus hoaks swab RS Ummi Bogor.
Bima Arya menjabarkan bantahannya dalam 10 poin sekaligus menjawab satu per satu pernyataan Habib Rizieq.

BACA JUGA:  Akademisi: Juli Bisa Jebol, Pemerintahan Jokowi Sangat Berbahaya

Bantahan Bima Arya itu disampaikan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

1. Terdakwa HRS:

Tengah malam sepulang dari RS Ummi setelah rapat dengan tim Satgas yang di dalamnya ada Kapolres Kota Bogor, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan stafnya, yaitu Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, untuk buat laporan polisi pada tanggal 28 November 2020 pagi dini hari sekitar jam 02.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya