Kritik Tajam Fadli Zon soal PPN Sembako, Pemerintah Disebut Jahat

Kritik Tajam Fadli Zon soal PPN Sembako, Pemerintah Disebut Jahat - GenPI.co
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Politikus Gerindra Fadli Zon melontarkan kritik tajam terkait wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan.
 
Wacaa tersebut tertuang di dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 
 
"(Rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan) sangatlah jahat dan miskin imajinasi," tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Selasa (15/6). 
 
Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Menurut Fadli Zon, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat semasa pandemi Covid-19. 
 
Selain itu, legislator Komisi I DPR itu mengatakan, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan miskin imajinasi di dalam mencari sumber pendapatan negara. 
 
"Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya.

Fadli mengatakan ketika pemerintah berorientasi menyelematkan keuangan negara, imbasnya terasa di sektor perekonomian. 
 
"Kalau yang diselamatkan pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian tambah nyungsep (terpuruk, red)," beber dia. (ast/jpnn)

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sebut PPN Sembako Dikenakan pada Produk Impor

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya