Dana Nasabah Bank BNI Digelapkan, Uang Rp2,69 Miliar Disita

Dana Nasabah Bank BNI Digelapkan, Uang Rp2,69 Miliar Disita - GenPI.co
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fris Nalle menyita sejumlah aset berupa uang tunai Rp2,693 miliar. (Foto: Antara/daniel leonard)

“Uang yang disita langsung disetor ke Kas Negara,” ucapnya.

Uang yang disita itu rinciannya dari Farahdibha sebesar Rp1,59 miliar, Kres Rumalewang Rp50 juta, Callu Rp35 juta, Natalia Kilikili Rp340 juta.

Kemudian dari Frangky Akerina Rp100 juta, Abdul Manaf Tubaka Rp30 juta, dan Herman Chen Rp17,5 juta. (ant)

BACA JUGA:  Manuver Senyap Polri Mengerikan, Kampung Ambon Bisa Dibabat Habis

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya