Pesan Emrus Sungguh Keras dan Jelas, Pemerintah Sebaiknya Simak

Pesan Emrus Sungguh Keras dan Jelas, Pemerintah Sebaiknya Simak - GenPI.co
Ilustrasi Warga Papua. Foto: Dok Kemendagri.

GenPI.co - Saat ini perhatian publik tengah tertuju soal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) yang sedang berproses di DPR.

Komunikolog Emrus Sihombing buka suara dan menentang efektivitas pelaksanaan Otsus Papua di lapangan, disebabkan oleh rentang birokras masih harus dilalui.

Dirinya mengaku, UU Otsus Papua memotong mata rantai birokrasi dalam rangka percepatan pembangunan semua sektor di seluruh wilayahnya.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia dari Papua, Ada Manuver Top Satgas Nemangkawi

Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Papua sebagai bukti nyata perhatian serius dari negara.

"Karena itu, dalam pembahasan revisi UU agar Otsus Papua lebih berhasil ke depan, 'pangkas' mata rantai rentang birokrasi," ujar pria yang disapa Bang Emrus kepada GenPI.co, Rabu (16/6/2021).

BACA JUGA:  Kekosongan Wagub, Gubernur Papua Akan Temui Parpol Pendukung

Dirinya menyebutkan dua alasan pentingnya revisi UU tersebut. Pertama, yakni melalui birokrasi provinsi.

Akan ada persolan yang bisa terjadi, yaitu memperlama implementasi program Otsus Papua dan berpeluang terjadi distorsi pelaksanaannya itu sendiri.

BACA JUGA:  Pemerintah Klaim Tol Laut Solusi Distribusi Beras di Papua

"Termasuk di tahapan proses dan penggunaan dana Otsus itu sendiri," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya