Pengakuan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Laskar FPI Mengejutkan

Pengakuan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Laskar FPI Mengejutkan - GenPI.co
Pengakuan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Laskar FPI Mengejutkan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memastikan kasus unlawful killing laskar FPI terus berjalan. Menurutnya, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.

Kepastian tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit saat melakukan rapat bersama dengan Komisi III DPR RI.

"Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjuk P19 dari kejaksaan. Sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan," jelas Kapolri Listyo Sigit, Jumat (18/6).

BACA JUGA:  BEM SI Unjuk Rasa: Akhirnya Kami Sadar, Firli Bahuri Harus Mundur

Selain itu, Listyo Sigit juga menjelaskan, kasus penyerangan anggota FPI terhadap petugas di KM 50 kini telah dihentikan. Kasus dihentikan atas pertimbangan para tersangka telah meninggal dunia.

"Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di KM 50 saat itu sudah kita hentikan karena meninggal kan," ungkap Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Minum Air Kelapa Hijau Campur Madu Khasiatnya Mencengangkan

Merespons soal langkah terbaru dari Listyo Sigit tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan Kapolri sudah melakukan tindakan tepat.

Langkahnya diacungi jempol karena berani menindaklanjuti temuan Komnas HAM tentang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh polisi kepada laskar FPI.

"Sudah benar dengan menyerahkan ke hukum. Biar pengadilan yang menentukan," jelas Fernando EMaS kepada GenPI.co, Jumat (18/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya