Bangunan Masjid Disita KPK, Warga: Sudah Dipakai Salat!

Bangunan Masjid Disita KPK, Warga: Sudah Dipakai Salat! - GenPI.co
Plang penyitaan KPK terpasang berdekatan dengan Masjid di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (FOTO/HO/dokumen pengurus masjid)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan masjid di lahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah.

Jemaah masjid yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros itu pun menyesalkan tindakan tersebut.

Kepala Dusun Arra Daeng Rala mengatakan tidak ada seorang pun yang bisa memiliki secara pribadi masjid itu dan pastinya akan dipakai untuk ibadah.

BACA JUGA:  KPK Periksa Petugas BPO DIY, Dugaan Korupsi Mandala Krida

“Sama seperti mushola kan, dipakai ibadah,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/6).

Daeng Rala mengungkapkan pembangunan masjid tersebut memang diinisiasi Nurdin Abdullah.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Yogyakarta, Ternyata Stadion Ini

Kondisi bangunan masjid itu pun belum sepenuhnya selesai sejak ada urusan dengan KPK.

Ketua Pengurus masjid setempat Suardi Daeng Nojeng mengatakan masjid tersebut telah membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah.

BACA JUGA:  Mendadak Eks Jubir KPK Bongkar Fakta Mengejutkan, Firli Bahuri...

Sebab, masjid lain di daerah itu jaraknya cukup jauh untuk diakses warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya