Bangunan Masjid Disita KPK, Warga: Sudah Dipakai Salat!

Bangunan Masjid Disita KPK, Warga: Sudah Dipakai Salat! - GenPI.co
Plang penyitaan KPK terpasang berdekatan dengan Masjid di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (FOTO/HO/dokumen pengurus masjid)

“Masjid ini sudah dipakai salat warga, biasanya juga ada orang lewat singgah buat salat,” ujarnya.

Suardi mengungkapkan dengan adanya penyitaan dari KPK itu maka saat ini sudah tidak ada orang yang berani beribadah di masjid tersebut.

“Papan KPK berdiri di dekat masjid. Kami berharap sudah diberi kelonggaran buat salat di masjid itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Periksa Petugas BPO DIY, Dugaan Korupsi Mandala Krida

KPK melakukan penyitaan karena terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka NA sebanyak enam bidang tanah. (ant)

BACA JUGA:  KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Yogyakarta, Ternyata Stadion Ini

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya