
GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto mendadak angkat suara terkait mencuatnya kembali gagasan tiga periode jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, baru-baru ini Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 makin gencar menyuarakan Presiden Jokowi untuk menjabat selama tiga periode.
Komunitas ini dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari demi menyuarakan keinginannya agar Jokowi maju bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Mendadak Puan Maharani Desak Pemerintah Jokowi Lakukan Ini
"UUD hasil amendemen pasal 7 1945 membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini dalam upaya menghindari kesewenang-wenangan," jelas Satyo Purwanto kepada GenPI.co, Selasa (22/6).
Tidak hanya itu, Satyo Purwanto juga menilai amendemen tersebut merupakan hasil dari pengalaman trauma bangsa Indonesia di masa orde lama dan orde baru yang menjadi otoriter.
BACA JUGA: Akhirnya Bambang Widjojanto Blak-blakan: Kebohongan Terkuak...
"Dua zaman itu represif dan korup karena terlalu lama berkuasa, bahkan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Satyo Purwanto.
Menurut Satyo Purwanto, 3 periode presiden tidak sesuai dengan UU dan juga ahistoris dengan perjuangan mahasiswa, pemuda, dan segenap rakyat Indonesia pada 1998.
"Hanya orang mabuk dan memiliki pikiran ngawur yang menginginkan jabatan Presiden 3 periode," tegas Satyo Purwanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News