Direktur Imparsial: Calon Panglima TNI Harus Bebas Kasus HAM

Direktur Imparsial: Calon Panglima TNI Harus Bebas Kasus HAM - GenPI.co
Direktur Imparsial: Calon Panglima TNI Harus Bebas Kasus HAM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Komitmen itu di antaranya penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dan beberapa kasus lainnya.

"Presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon Panglima TNI," jelas Gufron Mabruri.

Tak hanya itu, Gufron Mabruri menilai, pergantian Panglima TNI tentu juga akan sangat berdampak pada pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh organisasi TNI.

BACA JUGA:  Instruksi AHY Bikin Kaget, Seret Presiden Jokowi

Proses pergantian Panglima TNI sekiranya juga tetap perlu mempertimbangkan pola rotasi antarmatra (darat, laut, udara) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 13 ayat (4) UU TNI yang menyatakan, bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya