Mendadak Hakim Bilang Pengampunan Jokowi, Habib Rizieq Langsung

Mendadak Hakim Bilang Pengampunan Jokowi, Habib Rizieq Langsung - GenPI.co
Mendadak Hakim Bilang Pengampunan Jokowi, Habib Rizieq Langsung (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Setelah saya mendengar putusan hakim, ada beberapa hal, di antaranya jaksa mengajukan saksi ahli forensik, padahal di persidangan ini saksi ahli forensik tidak pernah ada, tidak ada bukti autentik tentang Pasal 14 ayat 1. Jadi dengan dua alasan tadi, dengan ini saya menolak putusan majelis hakim, dan saya menyatakan banding," tegas Habib Rizieq.

Setelah mendengar suara Habib Rizieq menolak putusan hakim, pernyataan banding juga diikuti oleh pengacaranya dan jaksa penuntut umum.

"Kami juga akan ajukan banding," ujar jaksa.

BACA JUGA:  Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG

Untuk diketahui, dalam persidangan, biasanya majelis hakim hanya menyampaikan kepada Terdakwa untuk bisa menerima vonis, pikir-pikir, atau banding. Jarang sekali majelis hakim menyampaikan adanya permohonan pengampunan kepada Presiden Jokowi atau opsi grasi.(*)

Gawat, Emak-emak Pendukung Rizieq Brutal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya