Minta Banding Vonis Hukuman, Rizieq Shihab Dapat Jawaban Menohok

Minta Banding Vonis Hukuman, Rizieq Shihab Dapat Jawaban Menohok - GenPI.co
Jawaban menohok terlontar dari seorang Direktur soal Rizieq Shihab yang meminta banding vonis hukuman. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Jawaban menohok terlontar dari seorang Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) soal Rizieq Shihab yang meminta banding vonis hukuman.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab terus mengundang perhatian publik terkait deretan kasus yang sedang menjeratnya.

Vonis empat tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pun menyisakan cerita sedih.

BACA JUGA:  Mendadak Tokoh Kuat Ini Dukung Penuh Langkah Habib Rizieq

Sebab, Rizieq Shihab meminta banding lantaran terdapat beberapa alasan yang dinilai tidak sesuai dengan persidangan.

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Uki Dedek Prayudi lantas menyoroti terkait putusan vonis tersebut.

BACA JUGA:  Media Jepang Takut dengan Pendukung Rizieq Shihab di Jakarta

Menurut dia, proses banding yang diajukan Rizieq Shihab sudah tepat.

"Saya senang Rizieq Shihab banding," ucap Dedek kepada GenPI.co, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Disorot Usai Sidang Habib Rizieq, Ini Alasannya

Uki, sapaan akrabnya, menilai bahwa seharusnya vonis hakim bisa lebih dari empat tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya