Heboh Isu Bungkam Rizieq untuk Pilpres, Pengamat Bersuara Lantang

Heboh Isu Bungkam Rizieq untuk Pilpres, Pengamat Bersuara Lantang - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

"Biar tahu. Paling tidak ada pengurangan hukuman, sehingga asumsi vonis empat tahun terkait Pilpres 2024 bisa dimentahkan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq terjerat dalam tiga kasus yang berbeda.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara.

BACA JUGA:  Ramalan Denny Darko Dahsyat Soal Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan

Sementara itu, dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq divonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya