Polisi Ditantang, DPR Juga! Berani Tidak?

Polisi Ditantang, DPR Juga! Berani Tidak? - GenPI.co
Laskar FPI. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Polisi dan DPR mendapat tantangan dari Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Marwan Batubara.

Institusi itu diminta  melakukan analisis terbuka terhadap isi buku putih yang ditulis TP3 mengenai  peristiwa yang terjadi pada Desember 2020 itu.

"Kami tantang semua lembaga penegak hukum termasuk juga DPR, gelar analisis terbuka terhadap buku putih ini,” kata Marwan dalam kanal Hersubeno Point di YouTube dipantau Senin (28/6). 

BACA JUGA:  Pemerintah Bungkam Habib Rizieq di Pilpres 2024? Kata Pengamat...

Marwan menyebut, buka-bukaan ini sekaligus menguak adanya rekayasa yang dilakukan Komnas HAM terhadap isu itu agar sesuai dengan keinginan penguasa.

Marwan mengatakan, ada banyak data, pemanggilan saksi, dan kajian yang masuk  terkait dengan peristiwa yang terjadi si KM 50 Tol Cikampek itu.

BACA JUGA:  Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong

Namun semuanya itu tidak digunakan sepenuhnya oleh oleh Komnas HAM sehingga menghasilkan laporan, yang dianggap Marwan, sumir.

“Faktanya semua data dan laporan itu tidak digunakan sepenuhnya," klaim dia.

BACA JUGA:  Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

Akibatnya, Komnas HAM hanya mengklasifikasi peristiwa tersebut dengan pembunuhan biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya