Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong

Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong - GenPI.co
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang mengaitkan vonis Habib Rizieq dengan Pilpres 2024 mendapat tanggapan beberapa pihak.

Salah satunya adalah pengamat politik Adi Prayitno, yang mengatakan hal-hal seperti itu kerap terjadi di banyak persidangan pascavonis hakim.

Namun dia mengatakan, umumnya tuduhan-tuduhan seperti itu adalah pepesan kosong lantaran sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

BACA JUGA:  Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

"Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan," kata Adi kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Adi melanjutkan, lantaran tidak dapat dibuktikan, maka tudingan-tudingan tersebut menjadi tidak berarti di mata hukum.

BACA JUGA:  Pemerintah Bungkam Habib Rizieq di Pilpres 2024? Kata Pengamat...

"Hal yang mungkin dilakukan kubu yang dirugikan melakukan banding, karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum," ujar Adi.

Dia mengatakan bahwa selama ini persidangan Habib Rizieq Shihab digelar dengan transparan.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Tantang Novel Bamukmin: Sebut Siapa Orangnya

Masyarakat dapat memonitor jalannya sidang melalui pemberitaan di media pun siaran langsung dari dari ruang sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya