Gandeng WWF, Pemerintah Fokus Kelola Sumber Daya Laut

Gandeng WWF, Pemerintah Fokus Kelola Sumber Daya Laut - GenPI.co
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan WWF Indonesia. (foto: Dok KKP)

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan WWF Indonesia, pada Rabu (30/6) lalu.

Isi perjanjian kerja sama itu adalah Pengelolaan dan Konservasi Sumber Daya Hayati Kelautan serta Wisata Bahari di Wilayah Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mengelola dan melakukan konservasi sumber daya hayati laut serta wisata bahari.

BACA JUGA:  Hari Bumi, WWF Beberkan Pentingnya Produk Sawit Berkelanjutan

Pengelolaan tersebut dilakukan secara bersama-sama di wilayah perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya adalah mendukun upaya penetapan Kawasan Konservasi Daerah dan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional dan Daerah,” katanya di Jakarta.

BACA JUGA:  WWF Dukung Instalasi Seni Satwa Ramah Lingkungan

Menurut Hendra, pengelolaan dan konservasi sumber daya laut tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga pemangku kepentingan.

“Untuk itu, dibutuhkan peran, sinergi, dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk dukungan dari mitra pemerintah, seperti WWF Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Waktu Earth Hour Berbarengan dengan Debat Pilpres, ini Tanggapan WWF

Hendra memaparkan bahwa implementasi dari rencana dalam kerja sama kedua pihak itu sudah tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan KKP dan berlaku efektif pada 2021 hingga 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya