Dasco Tebar Ancaman! Nekat menimbun, 10 Tahun di Bui

Dasco Tebar Ancaman! Nekat menimbun, 10 Tahun di Bui - GenPI.co
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Humas DPR)

Mereka yang melakukan penimbunan obat-obatan untuk ditangkap dan diproses menggunakan pasal di atas.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bekerja saam dengan aparat kemanan. Caranya dengan melaporkan jika mengetahui ada penimbunan terhadap obat-obatan untuk meringankan Covid-19.(ANT)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya