Waduh! Asal Muasal Harta Jenderal Andika Dipertanyakan, Pasalnya…

Waduh! Asal Muasal Harta Jenderal Andika Dipertanyakan, Pasalnya… - GenPI.co
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Ricardo/JPNN)

Lantaran kepala staf matra di lingkup militer setara dengan eselon 1, maka terikat pula dengan aturan tersebut.

Sikap Jenderal Andika dinilai FIckar menunjukkan sikap kurangnya kepatuhan terhadap aturan.

"LHKPN bagi pegawai negeri sipil maupun militer terutama dengan pangkat dan jabatan struktural pada eselon tiga, artinya itu sesuatu yang wajib dipenuhi bagi pejabat eselon dua dan satu,” tuturnya.

BACA JUGA:  3 Kuncian Dipegang Andika, Karpet Merah Menuju Panglima TNI

Jika tidak dipenuhi, lanjut Fickar, maka itu bisa menjadi nilai konduite yang buruk bagi perjalanan kariernya.

Diberitakan sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa baru pertama kali melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada KPK.

BACA JUGA:  Dudung Calon Pengganti Andika, Pengamat Bongkar Hal Mencengangkan

Dalam laporan itu, jenderal kelahiran tahun 1964 itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179.996.172.019.

Situs elhkpn.kpk.go.id merinci apa-apa saja harta yang dimiliki oleh jenderal bintang empat tersebut antara lalu 20 bidang tanah di dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:  Kapolri Dengarkan Peringatan Pengamat Ini

Dari 20 bidang tanah itu, 19 di antaranya merupakan hibah tanpa harta. Sementara satu bidang yang berada di Bogor dengan ilai Rp 500 juta disebut sebagai hasil sendiri.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya