Jika sudah tidak sanggup, Ma'ruf Amin harus rela melepaskan jabatan tersebut.
"Tapi, jika memang merasa tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban beliau sebagai Wapres, menjadi hak beliau untuk mengundurkan diri," imbuhnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News