Tegas! HNW Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Tegas! HNW Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dengan tegas menolak usulan dekrit untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alasan darurat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) untuk memperingati dekrit presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 pada Senin (5/7). 
 
Pria yang akran disapa HNW itu mengutarakan bahwa dekrit merupakan tindakan inkonstitusional yang dilakukan karena negara dalam kondisi darurat, suatu hal yang seharusnya dihindari oleh setiap kepala negara.

Apalagi Covid-19 adalah pandemi yang juga melanda AS, New Zealand, Iran dan lain-lainnya, tetapi tidak ada negara mana pun yang menunggangi Covid-19 untuk kepentingan kekuasaan politik jangka pendek.
 
HNW menegaskan bahwa dekrit Presiden, apalagi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, sudah tidak relevan lagi dilakukan di era sekarang. 
 
Sebab, ketentuan UUD NRI 1945 sangat jelas dan tegas serta demokrasi sudah makin tumbuh dan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi makin meningkat.

BACA JUGA:  Pendiri KedaiKopi Bongkar Pendukung Presiden 3 Periode, Telak!

“Bangsa Indonesia saat ini sudah meyakini bahwa cara-cara inkonstitusional dengan dalih dekrit semacam itu tidak bisa dilakukan di era Reformasi seperti saat ini,” kata HNW. 
 
Ia menjelaskan, dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, setidaknya ada dua kali dekrit disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia. 
 
“Pertama, dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 dan Presiden Gus Dur pada 23 Juli 2021,” paparnya.
 
Namun, menurut HNW, dekrit yang diterbitkan Bung Karno untuk menyelamat Indonesia Raya. 
 
Itulah salah satu sebab mengapa waktu itu Dekrit 5 Juli bisa diterima dan diberlakukan.

“Dan itu pasti berbeda dengan manuver pewacanaan dekrit untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, yang ditolak itu,” pungkas HWN. (jpnn)

BACA JUGA:  Jokowi 3 Periode Itu Cuma Mimpi, Ini Analisisnya

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya