Perlindungan Terhadap Masyarakat Harus Lebih dari Pejabat

Perlindungan Terhadap Masyarakat Harus Lebih dari Pejabat - GenPI.co
Refly Harun, angkat suara terkait Rektorat Unnes yang melakukan pembinaan terhadap BEM KM. (Foto: Antara)

GenPI.co - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, angkat suara terkait Rektorat Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melakukan pembinaan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM).

Seperti diketahui, sebelumnya BEM KM Unnes dibina karena telah dianggap menggunggah foto yang bernuansa penghinaan dan ujaran kebencian.

“Bagaimana kalau warga negara biasa seperti saya yang dibilang anjing, sakit hati. Apakah pejabat tidak boleh ya dibilang aneh-aneh begitu?” ujar Refly dalam kanal YouTube-nya, Jumat (9/7).

BACA JUGA:  Refly Harun: Ada Rivalitas Anies Baswedan dan Pemerintah Jokowi

Menurutnya, pejabat maupun warga negara harus dilindungi. Kendati demikian, menurut Refly, dalam filosofi bernegara, perlindungan terhadap warga dan masyarakat harus lebih dari pejabat.

“Karena kewajiban konstitusional itu diberikan kepada pejabat publik terutama kepada presiden tentunya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Refly Harun: Seperti Tidak Ada Negara

Sementara itu, Refly mengatakan bahwa rakyat adalah penerima manfaat dari perlindungan negara. Oleh sebab itu, menurutnya, rakyat harus lebih dilindungi ketimbang pejabat publik.

“Akan tetapi, sayang sekali, biasanya pejabat publiknya lebih cepat marah kalau dikatai atau dihina. Sementara hinaan terhadap masyarakat biasa dianggap angin lalu,” katanya.

BACA JUGA:  Soal KLB Demokrat, Refly: Diam-Diam Jokowi Berpihak pada Moeldoko

“Saya (pernah, red) dihina sakit hati, orang pecatan, goblok, tolol, bahkan ada kata-kata anjing. Saya tidak bisa membayangkan kalau kata-kata itu disematkan kepada pejabat publik,” tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya