Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Tidak Sesuai dengan Fakta

Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Tidak Sesuai dengan Fakta - GenPI.co
Mantan menteri KKP Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Foto Ricardo/jpnn.com

GenPI.co - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merasa sedih dengan vonis lima tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Edhy Prabowo mengatakan bahwa hukuman itu tak sesuai dengan fakta persidangan. 
 
"Saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Edhy usai mengikuti persidangan secara daring dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).

Meski demikian, Edhy Prabowo tetap menghormati proses dan hasil peradilan. 
 
Edhy juga masih memikirkan apakah akan mengambil upaya banding atas vonis tersebut. 
 
"Saya akan terus melakukan proses, tetapi kasih saya waktu berpikir. Terima kasih," kata Edhy berlalu menuju mobil tahanan. 

BACA JUGA:  Di Depan Hakim, Edhy Prabowo Beber Soal Prabowo Subianto

Edhy divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. 
 
Hakim juga mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti dari hasil korupsinya sebanyak Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu.

“Mewajibkan terdakwa Edhy Prabowo membayar uang pengganti,” kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada membacakan amar putusan, Kamis (15/7).

BACA JUGA:  Pengakuan Gubernur Edhy Rahmayadi: Rekening Saya Diperiksa...

Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun. (tan/jpnn)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya