
Seperti diketahui, Jokowi resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Seperti diketahui, Jokowi resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News