Anggota DPR RI Bongkar Transaksi Kekuasaan, Seret Presiden Jokowi

Anggota DPR RI Bongkar Transaksi Kekuasaan, Seret Presiden Jokowi - GenPI.co
Anggota DPR RI Bongkar Transaksi Kekuasaan, Seret Presiden Jokowi - Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya