75 Pegawai KPK Menang! Kejanggalan TWK Mulai Terbongkar

75 Pegawai KPK Menang! Kejanggalan TWK Mulai Terbongkar - GenPI.co
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)). (foto: Jpnn)

GenPI.co - Tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mulai menemukan titik terang. Kejanggalan terungkap. 75 Pegawai KPK disebut menang.

Ombudsman telah menyampaikan pada tahap pelaksanaan TWK, ada temuan TWK yang dilakukan sebelum nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa ditandatangani.

Ombudsman juga berpendapat BKN tidak kompeten karena tidak memiliki alat ukur, instrumen, dan asesor untuk melakukan TWK.

BACA JUGA:  Temuan Ombudsman Bikin Heran, Klausul TWK KPK Muncul Belakangan!

Ombudsman berpandangan, Ketua KPK tidak patut menerbitkan SK karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut proses alih status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Rabu, 21 Juli 2021 Ombudsman RI mengungkap adanya maladministrasi dalam TWK yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Kabar Bahagia dari Novel Baswedan, KPK Tersudut

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman terhadap para pihak terkait, maladministrasi terjadi dalam tahap pembentukan kebijakan, pelaksanaan TWK, hingga penetapan hasil TWK.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono turut menanggapi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA:  Berita Top 5: Jokowi Beber Bahaya, Eks Jubir KPK Sentil Rektor UI

Melalui hasil temuan Ombudsman, kini Giri lantang menyatakan 75 pegawai KPK sudah menang, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masuk dalam daftar tak lolos TWK itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya