Sebab, keputusannya sudah tepat dan akan mengakhiri polemik yang ada sebelumnya.
Ari pun bisa fokus membangun dan mengembangkan Universitas Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro belakangan jadi sorotan karena diduga melanggar statuta UI terkait aspek rangkap jabatan.
Meskipun belakangan, pemerintah justru merevisi statuta tersebut.(*)
BACA JUGA: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PD: Akan Jadi Apa Negeri Ini?
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News