Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di..

Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di.. - GenPI.co
Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di... (Foto :  JPNN.com)

Selain itu, kuasa hukum juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap para terdakwa.

"Untuk keseluruhan berkas perkara masih ada di paniteranya. Sedang untuk penangguhan masih dalam proses demikian," kata Aziz Yanuar.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq telah diputus dalam sidang yang di tingkat pengadilan negeri.

BACA JUGA:  Tak Dijenguk di Hari Raya Iduladha, Habib Rizieq Lakukan ini

Dia perkara Petamburan, eks pentolan FPI inidiganjar dengan penjara 8 bulan. Demikian juga terhadap 5 terdakwa lain dala kasus itu.
Sementara di kasus Megamendung, habib Rizieq divonis dengan denda Rp 20 juta subsider lima bulan penjara. (cuy/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya