Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di..

Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di.. - GenPI.co
Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Ternyata Sudah Sampai di... (Foto :  JPNN.com)

GenPI.co - Ada kabar baru seputar kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan para terpidana lain.

Kuasa hukum mereka rupanya telah menyerahkan memori banding kasus tersebut ke Tinggi DKI Jakarta.

Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Rizieq cs mengatalan berkas itu telah diserahkan pada Kamis (22/7) kemarin.

BACA JUGA:  Tak Dijenguk di Hari Raya Iduladha, Habib Rizieq Lakukan ini

"Sudah kami serahkan kontra memori banding ke PT DKI Jakarta,” kata Aziz Yanuar kepada JPNN, Jumat (23/7).

Dia menjelaskan, memori banding yang diserahkan itu untuk 2 perkara, yakni nomor 221 dan 222 mengenai pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan nomor 226 yang merupakan perkara pelanggaran prokes di Megamendung.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Titip Pesan kepada Umat Islam, Isinya...

Memori banding yang diserahkan adalah untuk Habib Rizieq serta 5 terdakwa yang merupakan mantan petinggi FPI.

Terkait perkara nomor 221, lanjut Aziz, pengadilan telah menunjuk majelis hakim serta panitera pengganti.

BACA JUGA:  Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb!

Sementara untuk kasus Megamendung,tetap ditunjuk dari majelis sebelumnya untuk mengadili perkara tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya