Soal Polemik Rektor UI, Pengamat: Pemerintah Maunya Apa?

Soal Polemik Rektor UI, Pengamat: Pemerintah Maunya Apa? - GenPI.co
Rektor UI Ari Kuncoro yang mundur jadi Komisaris Utama BRI. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan pendapat terkait polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.

Hal yang dilakukan Ari itu melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, di tengah polemik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru melakukan revisi dan memperbolehkan rektor UI rangkap jabatan.

BACA JUGA:  Untuk Menjaga Moral, Ari Kuncoro Harusnya Mundur dari Rektor UI

Ari lalu mengundurkan diri sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tetap menjabat sebagai rektor UI.

Menurut Rochendi, menegaskan Ari Kuncoro harus melepaskan jabatan sebagai rektor UI.

BACA JUGA:  Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PD: Akan Jadi Apa Negeri Ini?

“Dia harus mundur bukan karena sudah tak bisa memimpin lagi, tapi dia tidak jujur sejak awal,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (26/7).

Rochendi mengatakan bahwa Ari Kuncoro juga melanggar prinsip keadilan serta hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Berbahaya!

“Ari melanggar hukum yang berlaku di dalam UI, jadi seharusnya dia meletakan jabatannya di UI,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya