Polemik Jabatan Ari Kuncoro Dinilai Cemarkan Nama Baik UI

Polemik Jabatan Ari Kuncoro Dinilai Cemarkan Nama Baik UI - GenPI.co
Ilustrsi: Universitas Indonesia (UI) (foto: Dok UI)

GenPI.co - Pakar politik Rochendi memberikan pandangan terkait polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.

Hal yang dilakukan Ari itu melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, di tengah polemik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru melakukan revisi dan memperbolehkan rektor UI rangkap jabatan.

BACA JUGA:  Alumnus UI: Ada Pihak Internal Ingin Gulingkan Ari Kuncoro

Ari lalu mengundurkan diri sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tetap menjabat sebagai rektor UI.

Menurut Rochendi, kejadian itu sangat memalukan nama UI sebagai salah satu institusi pendidikan terbaik di Indonesia.

BACA JUGA:  Agar Makin Lengket, Suami Istri Perlu Lakukan 3 Kegiatan Ini

“Hal itu juga menodai kebebasan akademisi kampus, sebab kampus itu harusnya sudah bebas dari intervensi pemerintah,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (26/7).

Meskipun demikian, Rochendi mengatakan bahwa intervensi pemerintah sejak dulu sudah ada. Namun, intervensi itu terjadi dalam bentuk pemilihan rektor universitas oleh menteri pendidikan.

Menteri sebagai pembantu presiden tentu membawa kepentingan pemerintah, tetapi intervensi itu dilakukan sesuai dengan ranah kekuasaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya