Perintah Mahfud MD Tegas, Satgas BLBI Harus Bergerak

Perintah Mahfud MD Tegas, Satgas BLBI Harus Bergerak - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk segera melakukan eksekusi aset.

Mahfud mengatakan, terhadap aset-aset yang clean and clear dokumennya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.

Ketua Pengarah Satgas BLBI ini berpendapat penambahan personel tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Mantan Ajudan Presiden Jokowi Langsung Memelesat, Jabat Wakapolda

"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah hukum lainnya juga harus dipastikan agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. (ANT)

 

BACA JUGA:  Ucapan Firli Bahuri Menggelegar, Sikat Habis Korupsi Lahan Munjul

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya