Soal Kasus Bantuan Rp 2 T, Komentar Pakar Hukum Sungguh Tajam

Soal Kasus Bantuan Rp 2 T, Komentar Pakar Hukum Sungguh Tajam - GenPI.co
Polemik sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. (Foto: Dok Humas Polri)

“(Ini) untuk menghindari penafsiran yang negatif," ucap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Polda Sumsel pun disarankan untuk menyatakan bahwa pihaknya menolak menerima dana tersebut.

Menurutnya, penolakan dirasa penting agar institusi penegakan hukum itu terhindar dari fitnah dan kecurigaan publik. 

BACA JUGA:  Prank Dana Hibah Rp 2 T, Komentar Politikus Demokrat Mak Jleb!

"Kami melihat penerimaan dana sumbangan itu akan mengganggu profesionalisme Polri," kata Edi.

Kendati demikian, Edi memahami niat kepolisian yang tulus untuk membantu masyarakat yang yang tengah terdampak pandemi.

BACA JUGA:  Kasus Dana Rp 2 T Akidi Tio Mulai Bergulir, Polisi Garap 4 Orang

Alih-alih, polisi disarankan untuk fokus mendukung program vaksinasi nasional yang sedang digalakkan pemerintah.

"Kami meminta Polda Sumsel kini fokus menangani pelaksanaan vaksin nasional agar seluruh masyarakat Sumsel dapat mendapatkan vaksinasi COVID-19," pungkas Edi Hasibuan.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Survei Beber Kekuatan 3 Wanita Hebat, Bakal Digdaya di 2024

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya