Muhajir memaparkan bahwa ketiga penggugat juga menuduh Kongres V pada 2020 bertentangan dengan AD/ART dan UU Parpol.
Namun, mereka ternyata tak mengikuti kongres serta tidak memiliki hak suara.
“Ibarat bermain bola, mereka melakukan tiga kali gol bunuh diri: tidak punya legal standing, salah alamat dan sudah kadaluarsa,” paparnya. (*)
BACA JUGA: Pernyataan IWD Mengejutkan, Seret Partai Demokrat
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News