Gugatan 3 Mantan Kader Partai Demokrat, Mehbob: Sudah Kedaluarsa

Gugatan 3 Mantan Kader Partai Demokrat, Mehbob: Sudah Kedaluarsa - GenPI.co
Gugatan 3 Mantan Kader Partai Demokrat, Mehbob: Sudah Kedaluarsa - Partai Demokrat (foto: JPNN.com/GenPI.co)

Namun, kesempatan tersebut sekarang sudah lewat, sehingga sudah sepatutnya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Jakarta) menolak gugatan ketiga bekas kader PD itu.

"Saya pikir majelis hakim bakal menolak atau menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Secara hukum gugatan itu tidak memiliki dasar apa pun," pungkasnya.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya