
"Sebab, dari dokumen administrasi kedua calon sudah terbukti tidak penuhi syarat yang diamanatkan UU BPK Pasal 13 huruf j," jelasnya.
Pihaknya berharap pimpinan DPR mengurungkan rencananya untuk minta Fatwa kepada MA.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News