Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar: Cenderung Korupsi

Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar: Cenderung Korupsi - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait munculnya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Emrus, sapaan akrabnya menilai wacana Jokowi tiga periode itu inkonstitusional.

"Konstitusi itu kesepakatan kita bersama. Orang yang melanggar konstitusi, kita meragukan integritasnya dalam konteks demokrasi," ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (6/8).

BACA JUGA:  Politikus PKS Minta Jokowi Tegas Menolak Masa Jabatan 3 Periode!

Emrus menjelaskan bahwa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode untuk menghindari power tends to corrupt atau kekuasaan cenderung korup.

"Artinya makin lama orang di posisi tertentu, ada peluang untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan karena tahu di mana celah yang bisa digunakan," jelasnya.

BACA JUGA:  Konstitusional Itu Jatuhkan Presiden, Bukan Jabatan 3 Periode

Emrus pun mempertanyakan pihak-pihak yang mewacanakan jabatan presiden tiga periode tersebut.

"Ada apa? Ada kepentingan politik apa teman-teman yang mewacanakan tersebut?" kata Emrus.

Seperti diketahui, isu perubahan masa jabatan periode presiden ini sedang ramai diperbincangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya